Silakan  Awasi Penyaluran Bansos,  Pemkot Magelang Beri Akses Keterbukaan pada Warga

Silakan  Awasi Penyaluran Bansos,  Pemkot Magelang Beri Akses Keterbukaan pada Warga

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG  - Sebagai bentuk keterbukaan kebijakan pemerintah kepada masyarakat, Pemkot Magelang membuka pengawasan kepada warga terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat boleh mengadukan jika di lapangan ditemukan adanya ketidaksesuaian penyaluran bantuan di laman https://jaga.id/. Inspektur Kota Magelang Sumartono mengatakan belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meluncurkan aplikasi Jaga Bansos yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana bansos. Apliaksi ini bisa diunduh masyarakat melalui gawai dengan sistem operasi android ataupun iOS. \"Selain pakai aplikasi itu, masyarakat juga bisa memantau dan menyalurkan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten/Kota melalui https://jaga.id/,\" kata Sumartono, Senin (22/6). Fitur ini, kata dia, memudahkan masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan bantuan sosial. Tak hanya itu, fitur ini juga menyediakan informasi tentang bansos. Dengan demikian potensi terjadinya tindak pidana korupsi bisa dicegah sejak dini. \"Jadi fitur ini bisa membantu masyarakat mendapatkan haknya, sekaligus menjadi pengawas dalam pelaksanaan tugas pemerintah demi menjamin kesejahteraan masyarakat, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti ini,\" tutur Sumartono. Sementara itu, Walikota Magelang Sigit Widyonindito mengapresiasi terobosan ini sebagai satu upaya untuk mencegah penyelewangan penyaluran dana bansos. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini banyak warga yang terdampak sehingga kesulitan ekonomi. Baca Juga Candi Borobudur Dibersihkan dari Abu Vulkanik Merapi Tidak dipungkiri, bansos merupakan bagian dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanggulangan pandemi Covd-19 yang menjadi titik rawan terjadinya korupsi. \"Karena itu, kita dorong masyarakat untuk aktif mengawasi dan jangan segan untuk lapor apabila memang ada penyaluran bansos yang tidak sesaui. Fitur ini memudahkan sekali, agar bansos tepat sasaran,\" kata Sigit. Untuk diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan bansos regular berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Di tingkat daerah, pemberian bansos juga dilakukan oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota yang bersumber dari realokasi APBD. Sementara di masa pandemi Covid-19 ini, setidaknya ada beberapa jenis bantuan seperti Kartu Sembako, Bansos Sembako, Bansos Tunai, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Kartu Prakerja. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: